Kamis, 18 Juli 2013

Pelatihan Unit Pengelola Kegiatan dan Pendamping Lokal Kab. Langkat


        Berdasarkan Rencana kerja Tindak Lanjut (RKTL) Kegiatan Pelatihan Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Langkat Tahun 2013 yang disesuaikan dengan Progres Kabupaten Langkat yang mana setiap Kecamatan penerima Alokasi Dana PNPM Mandiri Perdesaan akan melaksanakan rangkaian Pelatihan Masyarakat yang dananya bersumber dari Dana Operasional Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Oleh karena itu Pelatihan Lanjutan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Pendamping Lokal (PL) sebagai Upaya lanjutan atas pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Pendamping Lokal (PL) sebelumnya, pada kesempatan ini perlu adanya study banding pengalaman lapangan di lokasi program diluar kabupaten Langkat, sehinggan percepatan perencanaan pembangunan di Kecamatan tercapai dan Unit Pengelola Kegiatan dan Pendamping Lokal (PL) dapat melaksanakan Tugas dan Fungsi mereka dengan baik dan benar dalam mengaplikasikan materi yang diberikan oleh narasumber.


           Tanggal pelaksanaan Pelatihan adalah tanggal 16- 21 Juni 2013 selama 2 (dua) hari efektif di Gedung Pegnasos dan 2 (dua) hari melakukan study banding ke Kabupaten Samosir.


           Seluruh Peserta Pelatihan hadir untuk Registrasi Peserta dan Akomodasi pada tanggal 16 Juni 2013 di Gedung Pegnasos Stabat. Pelatihan dibuka pada tanggal 17 Juni 2013 oleh Sekban Kabupaten H. Ganti Sitepu mewakili Kaban PMDK Kabupaten Langkat Jaya Sitepu.

            Pelatihan berlangsung selama dua hari mulai dari pukul 08.30 sampai dengan 17.00 WIB dan pada hari ketiga tanggal 19 juni 2013 dari pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIB dilanjutkan dengan persiapan keberangkatan ke Kabupaten Samosir. Tepat Pukul 10.30 Wib seluruh peserta berangkat menuju Kab. Samosir menggunakan transportasi darat  dan transportasi laut untuk penyebrangan.

            Seluruh peserta tiba disamosir pukul 19.00 Wib dan langsung menuju ke penginapan Hotel Pulo Mas – Tuk Tuk. Keesokan harinya seluruh peserta langsung berangkat ke kecamatan yang sudah menjadi target study banding ini yakni kec. Pangururan dan Kec. Onan Runggu. Setibanya seluruh rombongan disambut dengan meriah oleh Panitia di kab. Samosir, baik dari Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan, serta Rekan-rekan Pelaku PNPM di Kab. Samosir.

            Ada beberapa agenda yang dijadwalkan di kedua Kecamatan ini, dari pengenalan dengan pengurus UPK dan PL sampai dengan kunjungan ke kelompok SPP untuk melihat administrasi pembukuan. Tanya jawab antar sesama Pelaku PNPM berjalan dengan baik. Ada beberapa point penting yang diterima oleh seluruh peserta baik yang mungkin nantinya dapat diaplikasikan ke kecamatan Masing-masing, hal penting ini meliputi, Kelembagaan UPK itu sendiri, Tupoksi dan SOP dari Pengurus, Kebijakan Lokal yang dilakukan, Perhitungan Surplus atas Pengelolaan Dana Bergulir serta Administrasi yang ada di kantor UPK.


       Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan ini bersumber dari DOK PNPM Mp masing-masing Kecamatan sebesar Rp. 6.000.000,-  ( Enam Juta Rupiah ) dengan total sebesar Rp. 72.000.000,- ( Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah )..

FHOTO-FHOTO PELATIHAN










 

 


 

Rabu, 03 Juli 2013

Pemberdaya yang Tak berdaya

Di kabupaten Langkat ada 12 Kecamatan yang didanai oleh PNPM MPd. Dari 12 Kecamatan tersebut terdapat 2 ( Orang ) fasilitator dimasing-masing kecamatan, ada 3 ( orang ) fasilitator di kabupaten dengan 1( satu ) orang Operator Komputer dan 1 (satu )orang Asisten MIS. Maka jumlah seluruh fasilitator baik di kecamatan maupun Kabupaten adalah 29 orang.

29 fasilitator inilah yang sejak 4(bulan) yang lalu belum mendapatkan hak yang seharusnya diterima setiap bulannya. Akan tetapi dengan hak yang belum mereka terima sampai saat ini, mereka masih tetap menjalankan semua tanggung jawabnya sebagai fasilitator, yakni memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat desa.

Mereka harus tetap masuk kerja setiap harinya padahal mungkin saja tidak ada lagi uang didalam dompetnya. Mereka tetap tersenyum walau mungkin merasa pahit dengan keadaan seperti ini.Sementara petinggi pemerintahanan terus mengeluarkan nota dinas dengan memerintahkan seabrek PR yang deadline dan harus segera dikerjakan.

Hampir semua fasilitator sudah menikah, jika 4(empat) bulan mereka belum mendapatkan haknya, lalu dengan apa mereka menghidupi keluarganya. Sedangkan sebagai pemimpin keluarga mereka mempunyai tanggung jawabnnya yang besar terhadap kelangsungan keluarganya (istri dan anak-anaknya), akan tetapi apakah pemimpin yang berada digedung yang bagus diujung sana, yang memiliki seragam keren juga memikirkan hal yang sama seperti halnya pemimpin keluarga.

ehmmmm...siapalah yang mau memperhatikan para pemberdaya-pemberdaya ini.



Semoga segala pertanyaan dapat terjawab esok hari...

Salam Hangat Seroja